Rabu, April 01, 2009

Ini Dia Komentar Miring Tentang Bikers

Barangkali Anda sering mendengar komentar-komentar negatif alias bernada miring terhadap pengendara sepeda motor di Jakarta. Paling populer adalah tudingan bahwa pengendara sepeda motor sebagai biang keladi kesemrawutan jalan raya.

Apa saja komentar miring tentang pengendara sepeda motor di jalan raya. Federasi Supra Indonesia (FSI) mencatat sedikitnya ada 27 jenis kelakuan miring pengendara sepeda motor (bikers) yang kerap dicibir pengguna jalan lainnya.

Sebagai pengendara sepeda motor, sebaiknya kurangi sifat buruk di bawah ini.

1. Saat di lampu merah, menerabas garis putih dan zebra cross.
2. Saat di lampu merah, menerabas, bergerak sebelum lampu hijau.
3. Menggunakan trotoar sebagai jalan pintas di tengah kemacetan.
4. Menggunakan knalpot bersuara bising, padahal motornya bukan motor besar.
5. Menyalip dari kiri jalan tanpa memperhatikan kendaraan lain.
6. Berbelok tanpa menyalakan lampu sign.
7. Berboncengan lebih dari dua orang.
8. Membunyikan klakson yang memekakan telinga, terlebih di tengah kemacetan.
9. Saat hujan deras, berteduh di bawah kolong jembatan secara bergerombol yang memakan ruas jalan.
10. Berkendara dengan kecepatan tinggi di tengah keramaian lalulintas jalan raya.
11. Berkendara sambil merokok.
12. Berkendara sambil menelepon.
13. Berkendara membawa anak kecil di bagian depan dan belakang.
14. Aksi balapan liar di jalan umum.
15. Berkendara sambil menggunakan earphone untuk mendengarkan musik keras-keras.
16. Saat berkonvoy, menghalangi (blocking) ruas jalan milik pengguna lain.
17. Saat berkonvoy, menghalau dan menghalangi pengguna jalan lainnya.
18. Saat berkonvoy, membunyikan sirine dan menyalakan lampu strobo.
19. Menggunakan lampu bercahaya terang pada bagian belakang dan depan.
20. Tidak menyalakan lampu pada malam hari.
21. Berkendara melambat atau bergerombol melihat insiden kecelakaan di Jalan raya.
22. Melarikan diri dan tidak bertanggung jawab saat terlibat kecelakaan.
23. Menerabas pintu halang perlintasan kereta api.
24. Pengendara dan pembonceng tidak menggunakan helm saat bermotor.
25. Pembonceng tidak memakai helm saat berkendara.
26. Berkendara dengan alas kaki sandal jepit.
27. Menggunakan jas hujan ponco yang lebar.

Nah! semoga catatan ini menjadi renungan, besok-besok nggak berbuat seperti itu lagi.

Kalau ada bikers kayak gini di Jakarta, pada protes nggak yah? weleh-weleh.....bro, bro!

Tidak ada komentar: